Foto - Foto Bahagia Angie Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Foto - Foto Bahagia Angie Divonis 4 Tahun 6 Bulan - Senyum bahagia terpancar dari wajah Angelina Sondakh usai mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor. Terdakwa kasus pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas itu divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta.

Namun tentu mantan Puteri Indonesia itu belum sepenuhnya bisa bernafas lega. Jaksa masih punya upaya hukum lain seperti banding dan kasasi. Dan bukan tak mungkin Angie bisa dihukum lebih berat di tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, hakim Tipikor memvonis Angie 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 250 juta dan jika tidak bisa membayar maka akan diganti dengan denda kurungan selama 6 bulan. Angie disangkakan Pasal 11 UU Tipikor yang maksimal hukumannya 5 tahun. Sebelumnya, Jaksa menuntut Angie dengan pidana penjara 12 tahun. Angie disangkakan Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah menjadi UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Berikut Foto - Foto Bahagia Angie Divonis 4 Tahun 6 Bulan :


Demikian sedikit info tentang Foto - Foto Bahagia Angie Divonis 4 Tahun 6 Bulan.

Sumber : Merdeka.com
Foto - Foto Bahagia Angie Divonis 4 Tahun 6 Bulan 9 Out Of 10 Based On 10 Ratings. 9 User Reviews.
Share 'Foto - Foto Bahagia Angie Divonis 4 Tahun 6 Bulan' On ...

Ditulis oleh: Unknown - Jumat, 11 Januari 2013

Belum ada komentar untuk "Foto - Foto Bahagia Angie Divonis 4 Tahun 6 Bulan"

Posting Komentar